Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Penggunaan

Terakhir diperbarui: 1 April 2026

Dengan mengakses dan menggunakan platform TenderKu ("Layanan"), Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan berikut. Mohon membaca dokumen ini secara saksama sebelum menggunakan Layanan.

1. Definisi

  • "Platform" merujuk pada situs web TenderKu beserta seluruh fitur dan layanan yang tersedia di dalamnya, termasuk subdomain dan aplikasi mobile.
  • "Pengguna" merujuk pada setiap individu atau badan hukum yang mendaftar dan/atau menggunakan Platform.
  • "Vendor" merujuk pada penyedia barang/jasa yang menggunakan Platform untuk mencari peluang tender.
  • "Instansi" merujuk pada unit layanan pengadaan atau satuan kerja pemerintah yang menggunakan fitur monitoring.
  • "Konten" merujuk pada seluruh informasi, data, teks, grafik, dan materi lainnya yang ditampilkan di Platform.
  • "Langganan" merujuk pada paket berlangganan berbayar yang memberikan akses ke fitur premium.

2. Kelayakan Pengguna

Untuk menggunakan Layanan, Anda harus:

  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau usia dewasa sesuai hukum yang berlaku di wilayah Anda;
  • Memiliki kapasitas hukum untuk mengikatkan diri dalam perjanjian;
  • Memberikan informasi yang akurat dan lengkap saat pendaftaran;
  • Memiliki nomor WhatsApp aktif untuk keperluan verifikasi dan notifikasi.

3. Pendaftaran Akun

3.1. Pengguna wajib mendaftar menggunakan alamat email yang valid dan nomor WhatsApp aktif yang akan diverifikasi melalui kode OTP (One-Time Password).

3.2. Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan akun, termasuk menjaga kerahasiaan kata sandi. Segala aktivitas yang dilakukan melalui akun Anda menjadi tanggung jawab Anda.

3.3. Pengguna dilarang membuat lebih dari satu akun, kecuali untuk tujuan yang berbeda (misalnya akun vendor dan akun instansi) dengan izin tertulis dari pengelola.

3.4. TenderKu berhak menonaktifkan akun yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.

4. Layanan yang Disediakan

TenderKu menyediakan layanan berikut, tergantung pada paket berlangganan Pengguna:

  • Pencarian Tender: Akses ke database tender pemerintah yang diolah dari data publik INAPROC (LKPP).
  • Alert Tender: Notifikasi otomatis melalui WhatsApp untuk tender yang sesuai dengan preferensi Pengguna.
  • HPS Benchmark: Referensi harga satuan berdasarkan data kontrak historis untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri.
  • Analisis Pesaing: Peta persaingan dan profil vendor berdasarkan riwayat partisipasi tender.
  • Dashboard Monitoring: Pemantauan realisasi RUP, KPI pengadaan, dan pelaporan untuk instansi pemerintah.
  • Ekspor & Laporan: Kemampuan mengunduh dan menghasilkan laporan dalam berbagai format.
  • API Access: Akses programatis ke data melalui API (khusus paket Enterprise).

5. Sumber Data dan Akurasi

5.1. Data yang ditampilkan di Platform bersumber dari sistem informasi publik yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui portal INAPROC.

5.2. TenderKu berupaya menampilkan data secara akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan, ketepatan waktu, atau keakuratan mutlak atas data yang ditampilkan.

5.3. Pengguna wajib melakukan verifikasi secara mandiri melalui sumber resmi (LPSE/SPSE) sebelum mengambil keputusan bisnis berdasarkan data yang ditampilkan di Platform.

5.4. TenderKu tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan yang didasarkan semata-mata pada data yang tersedia di Platform.

6. Langganan dan Pembayaran

6.1. Beberapa fitur Platform memerlukan langganan berbayar. Rincian paket dan harga tersedia di halaman Pricing.

6.2. Pembayaran diproses melalui payment gateway Midtrans yang telah memiliki lisensi Bank Indonesia. TenderKu tidak menyimpan data kartu kredit/debit Pengguna.

6.3. Langganan berlaku untuk periode yang dipilih (bulanan/tahunan) dan akan berakhir otomatis tanpa perpanjangan otomatis, kecuali Pengguna memilih untuk memperpanjang.

6.4. Pengembalian dana (refund) dapat diajukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalendar setelah pembayaran, dengan syarat belum ada penggunaan fitur premium secara substansial.

7. Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang:

  • Menggunakan Platform untuk tujuan yang melanggar hukum Republik Indonesia;
  • Melakukan scraping, crawling, atau pengambilan data massal secara otomatis dari Platform tanpa izin tertulis;
  • Menjual kembali, mendistribusikan, atau menyublisensikan data yang diperoleh dari Platform kepada pihak ketiga;
  • Melakukan upaya peretasan, gangguan, atau manipulasi terhadap sistem Platform;
  • Menggunakan akun orang lain atau memberikan akses akun kepada pihak yang tidak berwenang;
  • Menyebarkan konten yang bersifat SARA, mengandung kebencian, atau melanggar norma kesusilaan.

8. Hak Kekayaan Intelektual

8.1. Seluruh komponen Platform termasuk namun tidak terbatas pada desain, logo, kode program, algoritma analisis, dan tata letak merupakan milik TenderKu dan dilindungi oleh hukum hak cipta Republik Indonesia.

8.2. Data mentah yang bersumber dari INAPROC tetap merupakan domain publik sesuai ketentuan LKPP. Nilai tambah berupa analisis, benchmarking, dan visualisasi data merupakan karya intelektual TenderKu.

9. Batasan Tanggung Jawab

9.1. Platform disediakan secara "sebagaimana adanya" (as is). TenderKu tidak memberikan jaminan tersurat maupun tersirat atas ketersediaan layanan secara terus-menerus tanpa gangguan.

9.2. TenderKu tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung, tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan Platform.

9.3. Total tanggung jawab TenderKu terhadap Pengguna tidak akan melebihi jumlah yang telah dibayarkan Pengguna dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.

10. Perubahan Syarat dan Ketentuan

10.1. TenderKu berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan dinotifikasikan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar.

10.2. Penggunaan berkelanjutan atas Platform setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.

11. Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri di wilayah hukum Kepulauan Riau.

12. Kontak

Untuk pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi:

Memuat...